Kamis, 03 Maret 2016

Jika Bukan Kita, Siapa Lagi?




Bangsa Indonesia adalah suatu bangsa besar yang kaya akan budaya, kesenian dan bahasa. Di Indonesia sendiri, terdapat keanekaragaman suku budaya yang menyebar dari Sabang sampai Merauke yang masing-masing budaya memiliki bahasa daerah tersendiri. Menurut data yang didapat, sebanyak 746 bahasa ibu atau bahasa daerah menghiasi khazanah budaya bangsa. Dari 746 bahasa itu, tersisa 75 bahasa saja yang berhasil melewati seleksi alam dan mampu bertahan hingga saat ini. 

Hilangnya bahasa ibu yang hanya meninggalkan 75 bahasa daerah tersebut mungkin dikarenakan masing-masing bahasa yang tidak memiliki sistem aksara. Dari 75 bahasa yang tersisa saja, hanya 9 bahasa daerah yang memiliki sistem penulisan, yakni bahasa Jawa, Melayu, Aceh, Lampung, Batak, Bugis, Bali, Sasak, dan Sunda. Dari 75 bahasa hanya 9 bahasa saja yang memiliki sistem aksara, lalu bagaimana dengan 66 bahasa lain yang tersisa yang hanya diajarkan dan dilakukan secara lisan?

Hal ini menjadi keprihatinan bagi bangsa kita. “Bahasa menunjukkan identitas suatu bangsa”,  ungkapan para bijak bestari masa lalu sepertinya lambat laun hanya akan menjadi ungkapan yang diwariskan dari pendahulu kita ke generasi berikutnya. Melalui ungkapan tersebut, pendahulu kita pastilah mengharapkan kita untuk tetap menjaga, memelihara, dan melestarikannya sebagai identitas sebuah bangsa, namun kenyataan yang ada sepertinya sedikit bertabrakan dengan harapan tersebut.

Lain bahasa ibu, lain lagi bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia yang dikukuhkan sebagai bahasa resmi bangsa kita sejak Ikrar Sumpah Pemuda 1928 juga mulai terancam keberadaannya. Melalui arus globalisasi, westernisasi, dan modernisasi, bahasa Indonesia menjadi pilihan kedua setelah bahasa asing. Padahal jika kita renungkan sejenak, bahasa Indonesia memiliki banyak sekali nilai tambah dibandingkan dengan bahasa asing. Selain bahasa yang mudah karena tidak ada perubahan kata kerja meski dalam waktu yang berbeda, bahasa Indonesia tidak memiliki tingkatan bahasa. Ini membuat bahasa Indonesia menjadi bahasa yang adil dan dapat digunakan oleh seluruh warga bangsa dari setiap tingkatan masyarakat yang ada. 

Berdasarkan Ikrar Sumpah Pemuda 1928 dalam butir ketiga, sama sekali tidak menyebutkan berbahasa satu seperti yang disebutkan dalam butir pertama (bertumpah dara satu) dan butir kedua (berbangsa satu). Butir ketiga berbunyi bahwa putra-putri Indonesia akan menjunjung tinggi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Makna dari butir ketiga ini adalah bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan harus kita gunakan dan pelihara sebagai sarana berkomunikasi, sementara bahasa daerah atau bahasa ibu juga memiliki hak hidup yang sama dalam konteks kebudayaan daerah dan harus tetap dijaga. 

Sayangnya, makna mulia dari butir ketiga dalam Sumpah Pemuda 1928 dewasa ini semakin dilupakan. Pemuda dan pemudi bangsa sepertinya lupa dengan perjuangan pahlawan terdahulu yang dengan segenap hati dan pikiran bersama merumuskan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara. Budaya asing dianggap lebih berkelas dibanding budaya sendiri. Banyak aspek kehidupan di negara kita lebih mengistimewakan bahasa asing dibanding bahasa persatuan kita, bahasa Indonesia. 

Di bidang pendidikan misalnya, menjamurnya RSBI/SBI yang menjadikan bahasa Inggris sebagai pengantar suatu mata pelajaran dianggap sebagai suatu kekeliruan. Bahasa Inggris berkuasa di sekolah Indonesia, bukankah hal ini suatu hal yang cukup aneh. Memang kita tidak boleh apatis terhadap bahasa Inggris, bagaimanapun bahasa Inggris merupakan bahasa internasional yang memang sangat dibutuhkan dalam kegiatan global. Namun hal ini sepertinya semakin menggeser bahasa Indonesia dan sedikit demi sedikit menghilangkan identitas kita sebagai bangsa Indonesia. Jika kita bersatu menjaga dan memodernkan bahasa Indonesia, dan tentunya aspek ekonomi, hukum, dan politik kita juga baik, bukan hal yang tidak mungkin kita bisa mensejajarkan bahasa Indonesia ke kancah dunia, seperti bahasa Mandarin dari Cina yang makin kuat keberadaannya di mata dunia. 

Bahasa juga bagian dari budaya. Dalam bidang kebudayaan sendiri pun bangsa kita kebablasan. Kita lebih tertarik menonton film buatan luar negeri dan seringkali berbicara ‘gado-gado’ mencampurkan bahasa Indonesia dengan bahasa asing. Dalam hal ini, kita mesti banyak belajar dari Jepang. Jepang sukses mempertahankan budaya dan bahasanya tanpa perlu apatis dengan keadaan dunia luar. Korea Selatan juga bisa menjadi pelajaran berharga bagi kita, khususnya pemuda. Bagaimana Korea Selatan memperkenalkan budaya dan bahasanya kepada bangsa lain. Drama, musik, bahkan artis-artis Korea Selatan kini sangat dikenal dan populer di Indonesia bahkan melebihi kepopuleran apa yang dimiliki Indonesia sendiri. 

Pertanyaannya sekarang adalah, kapan bangsa kita, bangsa Indonesia bisa melakukan hal tersebut? Pertanyaan ini harus kita jawab dari hati kita masing-masing, mulai dari komitmen kita masing-masing.  Peran pendidikan pun sangat diharapkan disini. Mata pelajaran Bahasa daerah mungkin bisa menjadi alternatif pelajaran yang bisa dimasukkan dalam kurikulum. 

Untuk RSBI/SBI sendiri, saya tidak berani memberi komentar. Hanya saja menjadikan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar dalam pelajaran sepertinya kurang begitu pas. Saya rasa, bahasa kita, bahasa Indonesia sudah sangat baik dan tidak lebih rendah dari bahasa manapun. Selain itu, jam pelajaran bahasa Inggris saya rasa sudah cukup untuk membiasakan siswa menggunakan bahasa Inggris asalkan benar-benar dibarengi dengan semangat belajar yang tinggi dan keterampilan dalam memanajemen waktu belajar. Tujuan dari siswa-siswi sekolah RSBI/SBI menurut saya adalah siswa-siswi yang mampu bersaing di pertandingan dunia tanpa melupakan bahasa Indonesia sebagai identitas suatu bangsanya.

            Beberapa waktu yang lalu saya membaca artikel tentang acara “X-FACTOR AROUND THE WORLD”. Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa sebagian besar penonton tertawa ketika mendengar salah satu juri X-FACTOR, yaitu Ahmad Dhani yang terbata-bata berbicara bahasa Inggris. Saya melihat bahwa sekarang bangsa kita telah dengan terang-terangan menjunjung tinggi bahasa asing dan mulai meninggalkan bahasa ibu pertiwi. Bukankah harusnya juri tamulah yang harus belajar bahasa Indonesia, bukannya kita yang harus dipaksa berbahasa mereka. Lagipula, wajar jika kita belajar bahasa negara lain yang akan kita kunjungi. 

            Harapan saya, semoga bahasa Indonesia dan bahasa daerah Indonesia tetap jaya sebagai bagia dari kekayaan budaya Bangsa. Kita pun sebagai pemuda harus tetap menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia sesuai dengan yang telah dituliskan dalam butir ketiga Sumpah Pemuda yang dikumandangkan pada tanggal 28 Oktober 1928. Semoga bahasa Indonesia tetap menjadi bahasa pemersatu dan sarana komunikasi yang baik bagi seluruh bangsa dari setiap daerah yang ada. Maju terus bahasa Indonesia.

Salam Bahasa Indonesia!